TRAINING ONLINE REGULASI DAN PRAKTIK PENGELOLAAN PAJAK PENGHASILAN PPH & SPT WP-BADAN

training

DESKRIPSI TRAINING WEBINAR BIAYA YANG TIDAK DIPERKENANKAN MENGURANGI PENGHASILAN :

Subur Harahap saat ini menjabat sebagai Finance & Accounting Manager

perusahaan penerbangan charter nasional, Managing Partner SUHA Planner

– Financial Planning & Management Consultant dan Ketua Koperasi Simpan

Pinjam Karyawan Derazona Helicopters. Subur Harahap memiliki Lisensi

Wakil Manager Investasi dari Bapepam-LK Departemen Keuangan Republik

Indonesia, register akuntan negara (Ak) dan designation Certified

Financial Planner (CFP) yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi

International Financial Planning Standard Board Indonesia yang

merupakan cabang dari Financial Planning Standard Board – United

States of America. Subur Harahap mendapatkan gelar Sarjana Ekonomi

Akuntansi dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI) dan

Magister Manajemen dari Institut Bisnis dan Informatika Indonesia –

Jakarta.

Background

Sebagai warga negera yang baik, tentunya anda punya kewajiban untuk

mendukung kemajuan bangsa ini dengan cara membayar pajak sesuai dengan

peraturan yang berlaku. Pada dasarnya pajak adalah merupakan iuran

rakyat kepada negara yang penerapannya dapat dipaksakan. Undang-Undang

Perpajakan dan peraturan turunannya adalah instrumen pemerintah untuk

memaksa rakyat Indonesia membayar pajak.

Peraturan perpajakan yang diterbitkan oleh pemerintah adalah merupakan

panduan kepada wajib pajak dalam menunaikan kewajiban perpajakannya

dan sekaligus sebagai dasar bagi pemerintah (fiskus) untuk menguji

kepatuhan para wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Wajib pajak

yang melanggar peraturan perpajakan akan dikenakan sanksi sebagaimana

diatur dalam Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Perusahaan dalam hukum pajak Indonesia dikenal dengan istilah Wajib

Pajak Badan atau disingkat dengan WP-Badan. Sumber utama penerimaan

pajak saat ini sebagian besar berasal dari WP-Badan. Mengingat fungsi

dan peran WP-Badan yang demikian penting terhadap penerimaan negara,

pemerintah melakukan reformasi birokrasi dan pemberian remunerasi

dengan standar yang tinggi terhadap aparat pajak yang menangani

WP-Badan, sehingga praktek kolusi antara wajib pajak dan aparat pajak

yang selama ini sering terjadi secara gradual dapat dihilangkan.

Untuk mengimbangi perubahan paradigma dan profesionalisme aparat

pajak, fungsi/staff pajak di perusahaan-perusahaan mau tidak mau harus

meningkatkan pengetahuan perpajakannya secara berkesinambungan.

Berbekal pengetahuan dan regualsi yang up to date, fungsi/staff pajak

perusahaan akan dapat mengelola kewajiban perpajakan perusahaan sesuai

dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Dengan demikian secara

otomatis perusahaan akan terhindar dari potensi denda yang setiap saat

siap untuk menggerus kas perusahaan. Selanjutnya dan yang lebih

penting untuk dilaksanakan adalah membuat perencanaan pajak secara

komprehensif dan mengoptimalkan penggunaan loopholedan

strategi-strategi perpajakan, sehingga beban pajak perusahaan tidak

overpaid.

Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan Regulasi dan Praktik Pengelolaan Pajak Penghasilan PPh & SPT WP-Badan ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

TUJUAN TRAINING KOREKSI FISKAL ATAS LAPORAN KEUANGAN KOMERSIL UNTUK PRAKERJA :

Dengan mengikuti pelatihan Regulasi dan Praktik Pengelolaan Pajak Penghasilan PPh & SPT WP-Badan Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Regulasi dan Praktik Pengelolaan Pajak Penghasilan PPh & SPT WP-Badan dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Regulasi dan Praktik Pengelolaan Pajak Penghasilan PPh & SPT WP-Badan.

MATERI pelatihan Biaya Yang Tidak Diperkenankan Mengurangi Penghasilan online Zoom :

1. Peserta dapat memahami peraturan perpajakan dan perubahannya

terkait dengan Pengelolaan Pajak Penghasilan WP-Badan.

2. Peserta dapat mengetahui subjek dan objek pajak penghasilan

WP-Badan.

3. Peserta dapat mengetahui pengurang penghasilan yang diperkenankan

atau biaya 3 M (mendapatkan, menagih dan memelihara) Penghasilan.

4. Perserta dapat mengetahui biaya-biaya yang tidak diperkenankan

untuk mengurangi penghasilan.

5. Peserta mampu menerapkan akuntansi perpajakan untuk masalah

penyusutan aktiva tetap, amortisasi aktiva tidak berwujud dan

persedian.

6. Peserta dapat menyusun koreksi fiskal atas laporan keuangan

komersil yang akan dijadikan sebagai dasar untuk penghitungan

penghasilan kena pajak.

7. Peserta dapat menghitung pajak terutang dan angsuran Pajak

Penghasilan Pasal 25 tahun berikutnya.

8. Peserta dapat menyusun SPT WP-Badan.

9. Peserta dapat menyusun perencanaan pajak sebagai langkah

antisipatif untuk meminimalkan kewajiban perpajakan.

10. Peserta dapat melakukan evalusi sendiri atas kepatuhan perpajakan

perusahaan (self diagnosis).

11. Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Regulasi dan Praktik Pengelolaan Pajak Penghasilan PPh & SPT WP-Badan.

METODE pelatihan Koreksi Fiskal atas Laporan Keuangan Komersil online Zoom :

1. Ceramah untuk menyampaikan konsep dan regulasi perpajakan.

2. Diskusi untuk mengidentifikasi praktek dan konsep pengelolaan

pajak di perusahaan peserta pelatihan.

3. Studi kasus untuk mengaplikasikan regulasi dan penghitungan pajak.

Syllabus

1. Dasar Hukum dan Pengertian

2. Subjek Pajak WP-Badan

3. Biaya Untuk Mendapatkan, Menagih dan Memelihara (3M) Penghasilan

4. Biaya Yang Tidak Diperkenankan Mengurangi Penghasilan

5. Akuntansi Penyusutan

6. Akuntansi Amortisasi

7. Akuntansi Persediaan

8. Koreksi Fiskal atas Laporan Keuangan Komersil

9. Penghasilan Kena Pajak

10. Tarif Pajak

11. Aspek Lain Yang Mempengaruhi Kewajiban Perpajakan:

+ Aturan Khusus Kepada Perusahaan Terbuka (Tbk)

+ Aturan Khusus Kepada Perusahaan BUT

+ Hubungan Istimewa dan Penghidaran Pajak

+ Revaluasi Aktiva Tetap

+ Penjualan, Pertukaran dan Pengalihan Harta

+ Sewa Guna Usaha

12. SPT 1771 Pajak Penghasilan WP-Badan

13. Metode Training Regulasi dan Praktik Pengelolaan Pajak Penghasilan PPh & SPT WP-Badan dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.

INSTRUKTUR pelatihan Akuntansi Persediaan online Zoom :

Instruktur yang mengajar pelatihan Regulasi dan Praktik Pengelolaan Pajak Penghasilan PPh & SPT WP-Badan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Regulasi dan Praktik Pengelolaan Pajak Penghasilan PPh & SPT WP-Badan baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

PESERTA :

Staff, Supervisor dan Manager Pajak dan Manajemen Puncak.

Peserta yang dapat mengikuti training Regulasi dan Praktik Pengelolaan Pajak Penghasilan PPh & SPT WP-Badan ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang Regulasi dan Praktik Pengelolaan Pajak Penghasilan PPh & SPT WP-Badan.

Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

JADWAL TRAINING TAMBANG TERBARU 2024

23 – 24 Januari 2024
7 – 8 Februari 2024
6 – 7 Maret 2024
23 – 24 April 2024
7 – 8 Mei 2024 || 21 – 22 Mei 2024
11 – 12 Juni 2024
17 – 18 Juli 2024
21 – 22 Agustus 2024
18 – 19 September 2024
8 – 9 Oktober 2024 || 22 – 23 Oktober 2024
5 – 6 November 2024 || 19 – 20 November 2024
10 – 11 Desember 2024

Catatan : Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta pelatihan.

LOKASI

Jakarta : Hotel Amaris Kemang, Amaris Tendean,Trinity Hotel, Ibis Budget.

Bandung : Hotel Santika, Hay Hotel,Ibis Style, Novotel Hotel, Golden Flower Hotel, 1O1 Hotel, Grand Tjokro Hotel, Tune Hotel, Four Point by Sheraton Hotel .

Yogyakarta : Hotel NEO+ Awana, Cordela Hotel,Ibis Style, Boutique Hotel, Cavinton Hotel, Mutiara Hotel, Dafam Malioboro Hotel, Prima Inn Hotel .

Surabaya : Novotel Hotel, Ibis Center Hotel, HARRIS Hotel, Favehotel, Alana Hotel .

Malang : Amaris Hotel, The 1O1 Hotel, Ibis Style Hotel, El Hotel, Whiz Prime Hotel .

Bali : Ibis Kuta, Fontana Hotel, HARRIS Hotel & Conventions .

Lombok : Favehotel, Novotel Lombok, D Praya Hotel .

Investasi training murah :

Offline Training 6.000.000
Online Training 3.000.000

Syarat dan Ketentuan Berlaku

Investasi pelatihan tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call).
*Please feel free to contact us.

FASILITAS

-FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
-FREE Akomodasi Peserta ke tempat pelatihan
-Module / Handout training
-FREE Flashdisk
-Sertifikat training
-FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
-Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)