TRAINING ONLINE HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL
DESKRIPSI TRAINING WEBINAR ATURAN MAIN DAN PELAKSANAAN HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIOANAL
Secara praktek, hukum perdagangan internasional mengadopsi beberapa
prinsip penting yang menunjuang berlangsuungnya aktivitas dagang antar
negara. Pertama, kebebasan berkontrak yakni prinsip universal dalam
hukum perdagangan internasional. Setiap sistem hukum pada bidang hukum
dagang mengakui kebebasan para pihak ini untuk membuat kontrak-kontrak
dagang internasional. Kebebasan tersebut meliputi kebebasan untuk
melakukan jenis-jenis kontrak yang disepakati, termasuk pula kebebasan
untuk memilih forum penyelesaian sengeketa dagangnya, dan memilih hukum
yang berlaku di dalam kontrak. Kedua, pacta sunt servanda yang mensyaratkan
bahwa kesepakatan atau kontrak yang telah ditandatangani harus dilaksanakan
dengan sebaik-baiknya. Ketiga, penggunaan arbitrase sebagai dasar
penyelesaian sengketa. Klausul arbitrase sudah semakin banyak dicantumkan
dalam kontrak-kontrak dagang. Keempat, kebebasan komunikasi, yaitu
kebebasan para pihak untuk berkomunikasi untuk keperluan dagang dengan
melalui berbagai sarana komunikasi baik darat, laut, udara, atau meliputi
sarana elektronik (Adolf, 2005: 52).
Hukum perdagangan internasional mengalami perkembangan yang luar biasa
di era globalisasi ini. Mau tidak mau suka tidak suka Negara telah
masuk dalam arus perdagangan bebas yang sangat mensyaratkan competitiveness
untuk survive. Bagi pelaku usaha dari Negara berkembang seperti Indonesia
banyak kekawatiran sangatlah wajar mengingat ketidakmampuan bersaing
terhadap produk luar negeri yang lebih murah dan berkualitas ataupun
tenaga-tenaga ahli asing untuk sektor jasa. Dampak dari perdagangan
bebas baik dalam kerangka WTO maupun ASEAN seperti AFTA dan ACFTA
(ASEAN China Free Trade Area) sudah sangat dirasakan oleh para pelaku
usaha Indonesia. Serbuan produk-produk murah dari China telah mematikan
cukup banyak produk dalam negeri yang tidak mampu bersaing dengannya.
Tidak hanya kalah dalam persaingan, para pelaku usaha Indonesia sering
menghadapi praktek-praktek unfair trade yang dilakukan baik oleh Negara
asing maupun perusahaan asing pesaingnya. Praktek dumping, tuduhan bahwa
pelaku usaha Indonesia melakukan dumping, pemberian subsidi terselubung,
penciptaan hambatan-hambatan perdagangan yang sistematis, pencabutan
fasilitas perdagangan yang dikaitkan dengan pelanggaran HAM, demokrasi
dan lingkungan sangat merugikan pelaku usaha di Negara-negara berkembang
seperti Indonesia. Salah factor penyebabnya adalah kekurangpahaman para
pelaku usaha dan aparat pemerintah tentang aturan perdagangan internasional.
Oleh karena itu pemahaman tentang hukum perdagangan internasional yang
komprehensif sangatlah diperlukan.
Pelatihan ini akan memberikan pemahaman yang komprehensif tentang hukum
perdaganagn internasional mencakup berbagai regulasi perdagangan internasional
termuktakhir baik dalam kerangka WTO maupun AFTA dan ACFTA, berbagai
strategi yang harus disiapkan oleh pelaku usaha maupun pihak-pihak
pengambil kebijakan terkait perdagangan internasional.
Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL ini bagi peserta,
dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan
dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
TUJUAN TRAINING RUANG LINGKUP PERDAGANGAN INTERNASIONAL UNTUK PRAKERJA
Dengan mengikuti pelatihan HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL
dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL
MATERI pelatihan aturan main dan pelaksanaan hukum perdagangan internasioanal online Zoom :
I. PENDAHULUAN
A. Ruang Lingkup Perdagangan Internasional
B. Arti Penting Perdagangan Internasional
C. Teori-teori Perdagangan Internasional
D. Aktor-aktor dalam Perdagangan Internasional
E. Bentuk-bentuk Perdagangan Internasional
2. Pengurusan Dokumen-dokumen ekspor impor
3. pembuatan kontrak bisnis internasional dan klausul-klausul penting di dalamnya
4. UN Convention on contract for international sales of goods
5. General Agreement on Trade and Tariff (WTO)/World Trade Organization (WTO) :
A. Sejarah Pembentukan
B. Kelembagaan
C. Prinsip-prinsip utama perdagangan internasional
National treatment
Most Favoured Nations (MFN)
Safeguard dan escape clause
Preferences bagi negara berkembang
Special and differential treatment bagi negara berkembang
D. Non Tarif Barrier (NTB) & Tarif Barrier (TB)
E. Trade related Investment measures (TRIMs) dan Trade related Intelectual properties (TRIPs)
F. General Agreement on Trade in Services (GATS)
G. Dumping dan Anti Dumping
H. Perlindungan industri dalam negeri dari praktek dumping dan subsidi
I. Subsidi dan bea masuk imbalan
J. Penyelesaian Segketa dalam Kerangka GATT/WTO
6. Asean Free Trade Area dan menyongsong ASEAN Community 2015
7. Asean China Free Trade Area (ACFTA) dan implikasinya bagi Indonesia
8. Isu-isu termuktahir dalam hukum perdagangan internasional
perdagangan internasional dan pelanggaran HAM
perdagangan internasional dan lingkungan
9 studi kasus termuktahir sengketa perdagangan
10 Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL
METODE pelatihan Ruang Lingkup Perdagangan Internasional online Zoom :
Metode Training HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL
dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online,
dan bisa juga training offline atau training tatap muka.
INSTRUKTUR pelatihan Teori-teori Perdagangan Internasional online Zoom :
Instruktur yang mengajar pelatihan HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL ini
adalah instruktur yang berkompeten di bidang HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL
baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
PESERTA
Peserta yang dapat mengikuti training HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL ini
adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL .
Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training.
Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya
agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
JADWAL TRAINING TAMBANG TERBARU 2024
23 – 24 Januari 2024
7 – 8 Februari 2024
6 – 7 Maret 2024
23 – 24 April 2024
7 – 8 Mei 2024 || 21 – 22 Mei 2024
11 – 12 Juni 2024
17 – 18 Juli 2024
21 – 22 Agustus 2024
18 – 19 September 2024
8 – 9 Oktober 2024 || 22 – 23 Oktober 2024
5 – 6 November 2024 || 19 – 20 November 2024
10 – 11 Desember 2024
Catatan : Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta pelatihan.
LOKASI
Jakarta : Hotel Amaris Kemang, Amaris Tendean,Trinity Hotel, Ibis Budget.
Bandung : Hotel Santika, Hay Hotel,Ibis Style, Novotel Hotel, Golden Flower Hotel, 1O1 Hotel, Grand Tjokro Hotel, Tune Hotel, Four Point by Sheraton Hotel .
Yogyakarta : Hotel NEO+ Awana, Cordela Hotel,Ibis Style, Boutique Hotel, Cavinton Hotel, Mutiara Hotel, Dafam Malioboro Hotel, Prima Inn Hotel .
Surabaya : Novotel Hotel, Ibis Center Hotel, HARRIS Hotel, Favehotel, Alana Hotel .
Malang : Amaris Hotel, The 1O1 Hotel, Ibis Style Hotel, El Hotel, Whiz Prime Hotel .
Bali : Ibis Kuta, Fontana Hotel, HARRIS Hotel & Conventions .
Lombok : Favehotel, Novotel Lombok, D Praya Hotel .
Investasi training murah :
Offline Training 6.000.000
Online Training 3.000.000
Syarat dan Ketentuan Berlaku
Investasi pelatihan tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call).
*Please feel free to contact us.
FASILITAS
-FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
-FREE Akomodasi Peserta ke tempat pelatihan
-Module / Handout training
-FREE Flashdisk
-Sertifikat training
-FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
-Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)